BPK Kawal Harta Negara, Rakyat pun Sejahtera

Greed is not a financial issue. It’s a heart issue. – Andy Stanley

Serakah Versus Hati Nurani

Kehadiran manusia serakah di bumi ini adalah musibah. Ketika manusia berbuat serakah itu artinya dia sudah tak memiliki hati lagi. Di Indonesia. Negara yang kita cintai bersama ini, kehadiran manusia serakah yang tega mencuri uang Negara dengan sengaja juga menjadi musibah bagi kemajuan bangsa. Lagi-lagi, masyarakat jualah yang menjadi korban dari keserakahan tersebut. Ketertinggalan dalam berbagai hal karena perekonomian yang tidak sehat dan minimnya pembangunan nasional hingga kemunduran nilai positif dan akhlak menjadi dampak dari keserakahan manusia.

Seperti kata Andy Stanley, keserakahan itu bukan karena ada masalah keuangan tapi lebih kepada masalah tidak punya hati. Karenanya orang-orang serakah adalah orang-orang yang tidak punya hati nurani. Perilaku itu tentu akan merusak tatanan bangsa yang menjunjung tinggi kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Perilaku itu sekaligus akan mengikis kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan hukum yang berlaku jika tidak diselesaikan dengan benar.

Harta. Siapa manusia yang tidak mengingininya? Sayangnya keserakahan pada harta karena ingin memperkaya diri sendiri, hingga tega melakukan berbagai cara bahkan yang tidak manusiawi, yang bahkan dibenci oleh masyarakat dan dimusuhi Negara rela dilakukan demi memiliki harta ‘yang bukan miliknya’ yaitu harta negara. Orang yang dipercaya untuk mengelola harta Negara wajib mempergunakannya dengan benar artinya tidak boleh asal-asalan karena bisa menyebabkan ‘salah-urus’.

BPK Kawal Harta Negara

Itulah sebabnya untuk melindungi harta Negara, Indonesia memiliki sebuah lembaga yang sifatnya bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Lembaga Negara itu bernama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Bahkan di dalam UUD 1945 yang merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia, BPK diberikan hak penuh untuk memeriksa keuangan Negara (sumber : http://www.bpk.go.id/page/dasar-hukum).

bpk9

Saya memahami BPK ini sebagai perwakilan rakyat dalam mengawal harta Negara. Kalau pengawal kan biasanya identik dengan penjaga yang siap siaga sekaligus pelindung. Kalau wujudnya adalah manusia, maka dia adalah bodyguard yang biasanya berbadan tegap, gagah, tegas, pantang menyerah, bijak dan memiliki kharisma yang disegani orang lain. Maka saya membayangkan BPK adalah lembaga Negara yang terdiri dari sekumpulan putra bangsa yang gagah, tegas, pantang menyerah, bijak dan memiliki kharisma yang disegani masyarakat karena kehebatannya dalam mengawal harta Negara.

Saya bisa bilang keberadaan BPK di Indonesia sangat menentramkan hati masyarakat. BPK bukan sekedar mampu mencegah kebocoran korupsi namun lebih luas dari itu, dimana BPK menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan Negara. Dengan begitu, dapat membantu pemerintah dalam mengetahui bagaimana kondisi keuangan Negara setiap saat sehingga lebih mudah dalam mengatur perencanaan pendanaan pembangunan serta memonitor pelaksanaannya dengan baik.

gg

Opini BPK penting sebagai masukan dan bentuk kewaspadaan kepada pemerintah untuk senantiasa memerhatikan pengelolaan dan aliran harta negara. Karena harta negara adalah milik negara sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan sepenuh hati.

BPK telah menjalankan amanat dari UUD 1945 dengan baik, buktinya adalah terdapat berbagai hasil pemeriksaan yang terindikasi tindak pidana yang sudah dilaporkan kepada instansi berwenang yang sudah disampaikan kepada pemerintah dan pimpinan pihak yang diperiksa untuk ditindaklanjuti.

Oh iya perlu diketahui juga, BPK itu tidak asal-asal periksa keuangan Negara ya, jadi ada standarnya yaitu menggunakan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan ada juga kode etiknya sehingga tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar integritas, independensi dan profesionalisme.

Yuk kita lihat infografis tentang hasil pemeriksaan BPK terhadap harta Negara berikut ini:

bpk5

Wah kalau melihat infografis di atas, saya sebagai masyarakat ikut merasa tenang. Uang yang disetor kembali ke negara mengalami peningkatan yang sangat besar dari tahun 2016 yang hanya 130,78 miliar menjadi 509,61 miliar (sumber: http://www.bpk.go.id/ihps/2017/I dan http://www.bpk.go.id/ihps/2016/II). BPK rupanya tidak main-main dalam mengawal harta negara. Semoga saja ke depannya makin banyak uang yang disetor ke negara, karena nilainya memang masih sedikit dibandingkan nilai kerugian yang berdampak finansial.

Harta Negara kembali kepada Negara, kembali pada tempat yang seharusnya. Dengan berbagai pemeriksaan pada keuangan Negara, dan adanya tindak lanjut akan indikasi tindak pidana maka diharapkan masyarakat lebih sejahtera. Koq bisa lebih sejahtera? Ya bisalah. Selama harta Negara itu kembali pada Negara maka harapannya tentu akan dikelola dan dipergunakan untuk memajukan kesejahteraan umum sesuai dengan ketentuan yang tertulis pada UUD 1945.

Opini memang sekedar kata tapi bukan berarti tanpa makna. Menurut saya, dengan opini BPK di atas, semua pihak akan semakin aware terhadap pengelolaan keuangan negara yang benar.

Tentu saja sebagai masyarakat kita juga bisa ikut berperan dalam membebaskan Indonesia dari peningkatan jumlah manusia serakah yaitu dengan membuat pengaduan melalui formulir pengaduan masyarakat online. Dengan masyarakat sebagai pengawas dan ‘mata-mata BPK’ dimana-mana maka tentu pengawalan harta negara akan semakin baik.

Semoga ke depannya BPK makin baik dalam mengawal harta Negara agar kehidupan masyarakat makin sejahtera dan merata di Indonesia. Makin baik kinerja BPK, rakyat pun makin sejahtera karena harta negara yang dikelola dengan benar akan meningkatkan pembangunan nasional sehingga menciptakan perekonomian yang sehat.

Yuk Dukung BPK!

Jangan lupa follow akun sosial BPK RI ya.

https://platform.twitter.com/widgets.js

2 thoughts on “BPK Kawal Harta Negara, Rakyat pun Sejahtera

Leave a comment