Gambar diambil dari sini
Air tidak dapat dipisahkan dari kehidupan makhuk hidup di bumi ini baik tumbuhan, hewan dan manusia. Semua memerlukan air untuk dapat terus hidup. Sebagai makhuk yang diberikan kebebasan dalam memanfaatkan sumberdaya alam yaitu air, manusia hingga kini adalah pengguna air terbanyak baik untuk konsumsi maupun untuk kebutuhan hidup lainnya dimana semua perbuatannya kelak akan dipertanggungjawabkan, terutama jika sumber-sumber air bersih ternyata bukannya dijaga dan dilestarikan malah justru ikut berpartisipasi aktif dalam mencemarinya. Bumi kita sebenarnya kaya akan air tawar, berdasarkan data dari badan organisasi internasional yaitu PBB, total volume air di bumi ini sebenarnya adalah 1,4 miliar km3 dimana volume sumber air tawar saat ini hanya sekitar 35 juta km3 atau sekitar 2,5 % saja dari total volume air yang ada di bumi. Bisa dibayangkan, volume sumber air tawar di bumi ini sangat kecil sekali jika dibandingkan dengan total volume air di bumi, perlu digarisbawahi hanya 2,5 %. Disebutkan juga bahwa dari 35 juta km3 sumber air tawar yang ada 24 juta km3-nya berbentuk es dan salju permanen baik di pegunungan, antartika dan arktik. Oleh karena itu hanya sekitar 30 % (air di dalam tanah, danau, sungai) dari sumber air tawar yang tersedia untuk kebutuhan manusia. Namun saat ini, pasokan air bagi ekosistem dan manusia sebenarnya kurang dari 1 % dari total sumberdaya air tawar yang ada di bumi. Banyak hal yang menjadi penyebab minimnya dan langkanya pasokan air tawar saat ini, diantaranya adalah:
Gambar diambil dari sini
1. Irigasi lahan pertanian. Setiap Negara memiliki areal pertanian untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya. Areal pertanian terutama lahan sawah irigasi bagi tanaman padi memerlukan air yang tidak sedikit. Jika dijumlahkan secara total maka penggunaan air untuk lahan pertanian termasuk yang menyebabkan jumlah pasokan air tawar menurun. Untuk itu, diperlukan teknologi yang terpadu dengan penggunaan varietas-varietas tanaman yang tidak memerlukan jumlah air yang banyak selama masa tanam. Berdasarkan data dari World Water Assessment Programme (WWAP), 70 % penggunaan air tawar adalah untuk irigasi. Kebutuhan manusia akan pangan tidak mungkin dihindari. Pangan adalah kebutuhan mendasar bagi kehidupan manusia di bumi. Jika penggunaan air untuk lahan irigasi dapat dikurangi atau diminimalisasi tentu saja diharapkan dapat meminimalisasi kelangkaan air tawar di bumi. Proses budidaya pertanian sebaiknya memperhatikan aspek kelestarian sumber air tawar yang selama ini digunakan untuk irigasi.
Gambar diambil dari sini
2. Pertumbuhan dan perkembangan industri terus meningkat. Di Negara-negara maju dan berkembang industri cenderung mengalami peningkatan. Salah satu indikator kemajuan suatu Negara dilihat dari pertumbuhan industrinya. Namun pertumbuhan industri yang tidak sejalan dengan program pelestarian sumberdaya air tawar justru menjadi penyebab semakin langkanya pasokan air tawar di bumi. Setiap industri memerlukan air untuk kebutuhan industrinya jika pemanfaatan air tidak dikelola dengan sebaik-baiknya atau bahkan tidak ikut melestarikan sumber-sumber air tawar maka yang terjadi justru berdampak buruk pada kehidupan manusia. Berdasarkan data dari World Water Assessment Programme (WWAP), 22 % penggunaan air tawar adalah untuk industri. Setiap industri sebaiknya diberi kewajiban menjaga kelestarian sumber air tawar sebagai wujud Corporate Social Responsibility (CSR). Kebanyakan perusahaan di dalam industri cenderung menunjukkan CSR dengan wujud bagi-bagi uang padahal yang lebih penting seperti program pelestarian sumber air tawar (wujud peduli lingkungan) menjadi terlupakan. Masa depan air justru kurang diperhatikan padahal manusia tidak dapat hidup tanpa air.
Terkait dengan tugas manusia sebagai penjaga sumber air tawar, kita semestinya mengetahui bahwa sekitar 2,6 miliar penduduk dunia tidak dapat mengakses sumber air tawar yang bersih dari total penduduk dunia yang ada. Jumlah ini tentu saja sangat memprihatinkan yang justru didominasi oleh benua Asia dan Afrika termasuk Asia Tenggara, dimana Indonesia berpijak. Dibalik hinar-binar industri yang semakin berkembang dan maju, perekonomian yang kian membaik bahkan Indonesia diprediksi akan menjadi Negara maju dan menjadi pusat ekonomi perhatian dunia, namun tidak sejalan dengan kenyataannya di lapang, bagaimana mungkin kemajuan suatu Negara tidak sejalan dengan kelestarian lingkungan terutama yang terkait dengan pelestarian sumber air tawar. Indonesia yang juga dikenal sebagai Negara maritim karena luas wilayah lautannya yang lebih luas daripada daratan tentu memiliki PR (pekerjaan rumah) yang tidak bisa begitu saja diabaikan.
Kita tidak bisa melulu menyalahkan penambahan jumlah penduduk sebagai ancaman akan langkanya sumber air tawar di bumi. Karena sebenarnya jika saja pertambahan tersebut seiring dengan peningkatan upaya pelestarian sumber air tawar yang ada maka seyogyanya air dan kehidupan manusia akan berjalan dengan sinkron. Sinkronisasi yang positif dimana manusia sebagai pengguna air harus sekaligus sebagai penanggungjawab pelestarian sumber air tawar itu sendiri. Memang tidaklah mudah mengajak ratusan juta penduduk Indonesia untuk ikut melestarikan sumber air tawar yang ada, namun bukanlah hal yang tidak mungkin jika upaya-upaya tersebut dapat dilakukan dengan pendekatan kearifan lokal. Indonesia dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika-nya, dimana Indonesia terdiri dari lima agama yang diakui, berbagai suku, adat dengan kearifan lokal yang jika diterapkan dengan sebaik-baiknya akan bermanfaat dalam upaya pelestarian sumber daya air tawar. Kita bisa memulai dari prinsip-prinsip hidup yang ada dan yang dianut oleh masing-masing warga Negara. Sebagai contoh di beberapa daerah di Indonesia terdapat suku-suku yang memang hingga kini terus menjaga dan melestarikan hutan dan alam seperti:
Gambar diambil dari sini
Suku Kajang, Bulukumba di Sulawesi Selatan, mereka disebut juga masyarakat adat Ammatoa. Mereka hidup dalam melestarikan hutan sebagai wujud dari pelestarian alam. Mereka memiliki pandangan yang arif tentang hutan dimana menurut mereka hutan adalah ibu sehingga harus dihormati dan dilindungi. Secara admisistratif dan geografis suku Kajang terdiri dari Kajang dalam dan Kajang luar. Namun, hanya masyarakat Kajang dalam yang masih memegang teguh adat masyarakat Ammatoa. Mereka hidup sederhana dan menolak semua benda yang berbau teknologi. Karena teknologi dinilai membawa dampak negatif bagi kehidupan yang dapat merusak kelestarian alam. Mirip dengan suku Rejang Julukalang di Bengkulu, mereka pun menganggap di dalam hutan terdapat kekuatan gaib yang dapat menguntungkan sekaligus membinasakan jika tidak dilestarikan.
Gambar diambil dari sini
Lebih menarik lagi, suku Kajang memegang teguh prinsip hidup “talase kamase-mase” dimana bentuk rumah yang dibangun adalah seragam tujuannya agar tidak ada saling iri yang dapat berakibat keserakahan dalam menebang pohon atau merusak hutan untuk kepentingannya sendiri. Mereka saja yang hidupnya penuh dengan kesederhanaan dan jauh dari gemerlap kota, tapi mereka sadar betul akan pentingnya menjaga hutan dan alam dengan berperilaku tidak serakah terhadap apa yang ada di alam. Hal ini menjadi pelajaran yang patut kita contoh agar air pun tidak kita gunakan dengan sembrono melainkan memanfaatkannya dengan sebaik-baik mungkin tanpa ada pemborosan yang berarti menyia-nyiakan anugerah yang Tuhan sudah berikan pada manusia.
Gambar diambil dari sini
Kubu atau suku Talangmama di Jambi/perbatasan Jambi-Riau, mereka menghuni hutan dan hidup jauh dari kesan bersih dan peradaban modern. Namun, konsistensi mereka dalam menjaga dan melestarikan hutan patut diacungi jempol. Mereka bahkan memikirkan nasib hutan dan lingkungan di masa yang akan datang jika tidak dilestarikan. Kesadaran seperti itu yang sulit didapatkan di kehidupan perkotaan. Mereka senang menyebut diri mereka “orang rimba” atau “putra gunung”. Perilaku mereka dalam menjaga alam sebagai anugerah dari Yang Maha Kuasa dengan melarang penebangan tunas-tunas muda dan melarang mencemari air sungai. Pola hidup ini diturunkan hingga ke generasi-generasi penerus mereka. Apabila ada yang melanggar, sanksi yang mengerikan akan menanti yaitu dikucilkan dari kumpulan mereka. Ketua adat akan bertindak tegas bagi siapapun yang berani melanggar aturan yang telah ditetapkan. Semuanya pun tunduk pada aturan dan ketua adat.
Gambar diambil dari sini
Suku Dayak Iban di Kalimantan Barat, mereka tinggal di dusun sungai utik Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Disana terdapat sungau Utik yang areanya ditumbuhi berbagai pohon hutan seperti: meranti, rotan, kapur dan ladan. Ada sturan yang menarik, dimana satu kepala keluarga maksimal dalam setahun hanya boleh menebang 30 batang pohon, jika ada yang melanggar akan didenda sebesar Rp. 500.000. Mereka menyadari betul bahwa hutan telah memberikan mereka air bersih itulah penyebabnya mereka mengaanggap darah mereka pun bersih. Hal ini pulalah yang menjadi alas an mereka menolak berbagai tawaran investor untuk mengubah hutan menjadi perkebunan kelapa sawit yang cukup banyak dibuka di perbatasan Sarawak, Malaysia. Karena kearifan menjaga hutan ini, mereka diberikan penghargaan berupa sertifikat Ekolabel dari Lembaga Ekolabel Indonesia. Hidup mereka sederhana, bahkan tidak mata duitan, tawaran menggiurkan dari investor saja berani mereka tolak mentah-mentah. Mereka sungguh sadar bahwa alam telah memberikan banyak pada mereka sehingga sudah sepantasnya mereka konsisten menjaga dan melestarikan hutan.
Gambar diambil dari sini
Suku Rejang Jurukalang di Bengkulu, sama dengan suku lainnya mereka pun menjaga hutan dengan sungguh-sungguh bahkan ada undang-undang yang mengatur. Undang-undang Simbur Cahayo, dimana setiap pihak yang megelola di kawasan tertentu di dalam hamparam tanah/lingkup komunitas adat wajib menanam tanaman keras yang bernilai konservasi dan ekonomi misalnya petai, durian, dan lain-lain sebagai tanda bahwa wilayah tersebut telah dimiliki oleh seseorang atau keluarga tertentu. Mereka percaya bahwa hutan memiliki penunggu gaib sehingga ada beberapa kawasan yang tidak dihuni oleh warga karena dipercayai mempunyai kekuatan gaib atau disebut dengan “hutan terlarang”. Ada lagi, penebangan pohon madu (sialang) adalah larangan keras untuk ditebang jika ditebang akan dikenakan denda setengah bangun atau setengah dari denda membunuh orang. Begitu juga dengan menebang pohon-pohon di sekitar sialang dan juga dilarang mengambil hasil panen dari sialang seluruhnya karena dianggap sebagian adalah milik penunggu hutan. Meskipun banyak yang menilai hal tersebut tidak masuk akal, sisi positifnya adalah mereka memberi contoh untuk tidak serakah bahkan dalam memanfaatkan hasil hutan.
Gambar diambil dari sini
Suku Adat Molo di Timor Tengah, mereka memang hebat karena tingkat kesadaran mereka yang tinggi sampai mereka bertekad untuk tidak memperjualbelikan hutan, tanah, air dan batu. Mereka sadar bahwa semua itu tidak dapat diciptakan oleh manusia sehingga satu-satunya yang harus dilakukan adalah melestarikan dan menjaganya. Menurut mereka, alam tidak boleh rusak karena mereka hidup disana, makan, minum, tidur bersama hujan dan angin baik siang hingga malam. Bagi mereka batu adalah nenek moyang mereka sehingga tidak akan pernah dirusak. Sebaliknya, para pengusaha berbontong-bondong datang ke hutan mengeksplor kayu, batu dan kekayaan alam lainnya tanpa memperhatikan kelestariannya. Hal ini tentu sangat bertolak belakang dengan gaya hidup suku Adat Molo. Mereka akan berjuang melakukan protes keras jika sampai ada yang dating dan mengekplorasi hutan tempat mereka bernaung. Perlu kita ketahui bahwa pemanfaatan atau eksplorasi hasil alam boleh saja dilakukan tetapi kesadaran untuk melestarikan apa yang telah diambil dari alam baik hasil hutan, air dan batu harus tetap menjadi prioritas utama.
Gambar diambil dari sini
Suku Baduy di Banten, mereka sangat konsisten dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan dimana mereka melarang adanya penebangan hutan agar tidak terjadi bencana baik banjir, longor maupun kekeringan. Kawasan wilayah hulu Baduy memilih beberapa daerah aliran sungai (DAS) yaitu Ciujung, Cisimeut, Ciberang dan Cimadur. Jelas sekali bahwa kehidupan mereka pun tak lepas dari sumber air. Hingga kini mereka tidak memiliki jalan aspal dimana bagi warga luar yang ingin memasuki hutan ulayat Baduy dilarang membawa angkutan seperti: motor, mobil dan truk. Tujuannya agar kawasan hutan tetap terlindungi dari pencemaran. Tidak hanya hutan, mereka pun secara konsisten menjaga gunung-gunung. Kita tahu sendiri, bahwa air yang bersih bersumber dari pegunungan yang bersih. Mereka paham betul bahwa dengan melestarikan hutan dan gunung akan berdampak positif terutama dalam mengurangi dampak pemanasan global.
Gambar diambil dari sini
Suku Togutil di Halmahera, mereka tinggal di pinggir sungai Aketajawe, pedalaman hutan di Pulau Halmahera, Maluku Utara. Mereka bahkan terkenal dengan sebutan suku penjaga hutan Halmahera. Sama seperti suku Baduy, mereka juga hidup bergantung pada hutan sehingga mereka aktif dalam menjaga dan melestarikan hutan. Cara mereka mempertahankan kelestarian hutan bukan sekedar melarang penebangan hutan, melainkan juga menanam pohon. Setiap bayi yang lahir diwajibkan menanam satu pohon dan setiap menebang satu pohon diwajibkan menanam 10 pohon. Ini patut dicontoh, upaya pelestarian hutan dimana didalamnya terdapat sungai-sungai sumber air kehidupan terus dijaga sehingga mereka dapat terus menggunakan air bersih untuk kehidupan mereka di hutan. Bukan hanya memanfaatkan air dan hutan tetapi mereka juga bertanggungjawab atas tindakan mereka untuk menanam kembali pohon-pohon yang ditebang dengan jumlah yang lebih banyak.
Gambar diambil dari sini
Suku Mentawai di Pulau Siberut, kearifan mereka dalam berladang patut dipuji. Mereka tidak mengenal istilah “tebang dan bakar”. Bahkan sebelum memulai untuk membuka lahan yang bertujuan untuk berladang untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk mencapai kesepakatan lokasi dan luas lahan yang akan dibuka dengan dipimpin oleh Tetua. Belum selesai sampai disitu, mereka bahkan melakukan survey untuk mengetahui lingkungan sekitar sebelum benar-benar membuka lahan untuk berladang yang terkadang memakan waktu hingga dua minggu. Bagi mereka, hutan, sungai, rawa, gunung, laut dan perbukitan seluruhnya adalah keramat. Mereka percaya bahwa semua yang ada di alam ada penjaganya sehingga tidak boleh dirusak dan diganggu karena mereka percaya akan tertimpa musibah atau bala jika tidak menjaganya. Secara tidak langsung, hal tersebut telah ikut melestarikan lingkungan termasuk sumber-sumber air.
Semua suku-suku tersebut telah bersepakat untuk menjaga alam dimana sumber-sumber air tawar berada. Meskipun mereka jauh dari keilmuan yang seperti dibangga-banggakan oleh masyarakat perkotaan, namun kearifan lokal yang mereka tanamkan secara turun-temurun telah membantu proses pelestarian sumber-sumber air tawar yang ada di Indonesia. Mungkin bukan mereka saja suku yang melakukannya, di luar sana masih banyak suku-suku lain di dunia yang juga turut melestarikan sumber-sumber air tawar.
Justru perilaku manusia modern yang hidup di perkotaanlah yang banyak mengabaikan pelestarian hutan dimana sumber-sumber air tawar berada. Peranan berbagai suku dan kearifan lokal tersebut bak pahlawan yang berdiri di garda terdepan dalam pelestarian hutan dan alam padahal hidup mereka sangat jauh dari modernitas dan kesan kemewahan. Oleh karena itu, merekalah yang sebaiknya diperhatikan kehidupannya karena mereka layak mendapat predikat pahlawan hutan dan alam. Dengan terjaganya hutan dan alam maka secara otomatis sumber air tawar akan juga terjaga dan lestari. Kita yang tinggal di kota yang hanya tahu menggunakan air saja sebaiknya bercermin dan mencontoh kearifan lokal yang ada.
Tentu saja dukungan Pemerintah melalui regulasi/UU yang terkait dengan pemanfaatan sumberdaya air di Indonesia juga perlu dipertegas kembali. Berdasarkan UU RI no.7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, pasal 1 ayat 7 disebutkan bahwa pengelolaan sumberdaya air adalah termasuk di dalamnya merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumberdaya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air. Artinya, pengelolaan sumber daya air bukan sekedar menggunakan semata tetapi juga melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumberdaya air, pendayagunaan sumberdaya air dan pengendalian daya rusak air, dimana justru ini yang cukup sering terlupakan. Selanjutnya di pasal yang sama pada ayat 18 disebutkan bahwa konservasi sumberdaya air adalah upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat dan fungsi sumberdaya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang. Sebenarnya UU RI no.7 tahun 2004 tersebut sudah jelas mengatur bagaimana upaya konservasi atau pelestarian harus seiring dengan pengelolaan sumberdaya air yang ada bahkan harus memperhatikan kebutuhan mahkluk hidup bukan hanya manusia tetapi juga tumbuhan dan hewan.
Masalahnya adalah tingkat kesadaran, masih kurangnya kesadaran baik industri, perusahaan dan masyarakat sebagai pengguna air dalam upaya pelestarian tersebut sumber air. Mungkin sebaiknya perlu dilakukan upaya untuk mengajak masyarakat dalam rangka melakukan pelestarian sumberdaya air sejak dini agar masyarakat luas mengetahui bahwa ketersediaan air bersih sangat tergantung pada upaya kita menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar termasuk sumber air tawar yang ada di sekeliling kita (hutan, sungai, mata air, danau).
Keberlanjutan ketersediaan air untuk kebutuhan hidup kita sangat tergantung pada segala upaya kita dalam menjaga dan melestarikan sumber air tawar di sekeliling kita. Oleh karena itu, masih belum terlambat untuk memperbaharui pola pikir kita untuk bukan sekedar menggunakan/mengkonsumsi air semata melainkan turut dalam upaya pelestarian sumberdaya air dengan mencontoh dan menerapkan kearifan lokal yang ada. Ini adalah langkah bijak menuju kehidupan yang lebih baik di masa depan. Pendekatannya boleh saja lokal namun dampaknya justru global.
Daftar Pustaka
Internet:
http://www.antaralampung.com/berita/265039/suku-baduy-konsisten-lestarikan-hutan
http://www.kidnesia.com/Kidnesia/Potret-Negeriku/Warisan-Nusantara/Suku-Tougutil-Si-Penjaga-Hutan-Halmahera
http://www.menlh.go.id/kearifan-suku-kubu/
http://unik-aneh.lintas.me/go/berita-setiap-saat.blogspot.com/7-suku-indonesia-yang-berjuang-menjaga-kelestarian-hutan/
http://www.unwater.org/statistics_res.html